Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan,para guru honorer yang sudah mengabdikan lebih dari lima tahun mestinya jadi prioritas. ?Harapan kami seperti dan nantinya dipertimbangkan,? katanya saat ditemui SINDO di Jakarta kemarin.
Kendati minta diprioritaskan, Mendikbud juga menegaskan bahwa mereka yang diangkat tersebut tetap harus mengedepankan kompetensi. Karena itu, perlu juga diperhatikan rekam jejak para honorer tersebut. Menurut dia, ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan berdasarkan Undang- Undang (UU) No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, di antaranya kualifikasi akademik dengan tingkat pendidikan program sarjana (S-1) atau diploma (D-4).?Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional,?katanya.
Dia menambahkan saat ini ada ribuan guru honorer yang belum diangkat menjadi PNS. Mereka sebagian tersebar di daerah yang terpencil dan tertinggal. Karena itu, pemerintah akan memprioritaskan mereka untuk diangkat tahun ini. Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistyo berpendapat, pada 2011 jumlah guru honorer yang akan dinaikkan statusnya menjadi PNS mencapai 160.00 orang. Kemudian pada 2012,jumlah guru honorer yang akan mengikuti seleksi calon PNS mencapai 720.000 orang.
Namun,pihaknya meminta pemerintah untuk memperhatikanjugapengangkatanguru kategori 1 yakni guru yang mengabdi sejak 1 Januari 2006,bekerja di instansi pemerintah dan dibiayai oleh APBN. ?Guru tingkat dua yang juga bekerja di instansi pemerintah namun tidak digaji melalui APBN, juga harus dinaikkan statusnya. Guru yang bekerja di sekolah swasta sejak 2005 dan juga guru bantu yang mencapai 14.000 orang kami mohon dijadikan PNS,?katanya.
Selain itu, juga ada guru di masa 2010/2011 sebanyak 197.678 guru dan tenaga honorer, termasuk calon PNS yang teranulir dari Jawa Tengah. Ditambah lagi janji pengangkatan 5.966 orang guru bantu DKI yang akan diangkat tahun ini. Anggota DPD ini juga menyarankan pemerintah harus membenahi sistem perekrutan karena penerimaan calon PNS di daerah sangat bernuansa kecurangan. Isu yang beredar, ujarnya, proses seleksi PNS menjadi ajang pengumpulan uang melalui jalan belakang oleh pemerintah daerah setempat.? Ada yang bayar Rp50 juta hingga Rp75 juta,?ungkapnya.
Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah menilai, perhatian pemerintah terhadap guru honorer sangat rendah, sebab hingga kini masih ada ratusan ribu guru yang berstatus honorer. Banyaknya jumlah guru honorer yang belum diangkat ini disebabkan kekacauan data administrasi yang dimiliki pemerintah.?Seharusnya, pengangkatan itu dapat dilakukan pada tahun lalu namun tenggat waktu pendataan yang sedianya harus selesai Agustus 2010 terpaksa molor hingga tahun ini,?tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kemenpan dan RB membuka formasi penerimaan calon PNS untuk tenaga pendidik dan tenaga medis. Penerimaan guru hanya diperuntukkan bagi daerah yang masih kekurangan.
sumber: by Media CPNS on February 9th, 2012
Kendati minta diprioritaskan, Mendikbud juga menegaskan bahwa mereka yang diangkat tersebut tetap harus mengedepankan kompetensi. Karena itu, perlu juga diperhatikan rekam jejak para honorer tersebut. Menurut dia, ada beberapa persyaratan yang harus diperhatikan berdasarkan Undang- Undang (UU) No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, di antaranya kualifikasi akademik dengan tingkat pendidikan program sarjana (S-1) atau diploma (D-4).?Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional,?katanya.
Dia menambahkan saat ini ada ribuan guru honorer yang belum diangkat menjadi PNS. Mereka sebagian tersebar di daerah yang terpencil dan tertinggal. Karena itu, pemerintah akan memprioritaskan mereka untuk diangkat tahun ini. Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Sulistyo berpendapat, pada 2011 jumlah guru honorer yang akan dinaikkan statusnya menjadi PNS mencapai 160.00 orang. Kemudian pada 2012,jumlah guru honorer yang akan mengikuti seleksi calon PNS mencapai 720.000 orang.
Namun,pihaknya meminta pemerintah untuk memperhatikanjugapengangkatanguru kategori 1 yakni guru yang mengabdi sejak 1 Januari 2006,bekerja di instansi pemerintah dan dibiayai oleh APBN. ?Guru tingkat dua yang juga bekerja di instansi pemerintah namun tidak digaji melalui APBN, juga harus dinaikkan statusnya. Guru yang bekerja di sekolah swasta sejak 2005 dan juga guru bantu yang mencapai 14.000 orang kami mohon dijadikan PNS,?katanya.
Selain itu, juga ada guru di masa 2010/2011 sebanyak 197.678 guru dan tenaga honorer, termasuk calon PNS yang teranulir dari Jawa Tengah. Ditambah lagi janji pengangkatan 5.966 orang guru bantu DKI yang akan diangkat tahun ini. Anggota DPD ini juga menyarankan pemerintah harus membenahi sistem perekrutan karena penerimaan calon PNS di daerah sangat bernuansa kecurangan. Isu yang beredar, ujarnya, proses seleksi PNS menjadi ajang pengumpulan uang melalui jalan belakang oleh pemerintah daerah setempat.? Ada yang bayar Rp50 juta hingga Rp75 juta,?ungkapnya.
Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah menilai, perhatian pemerintah terhadap guru honorer sangat rendah, sebab hingga kini masih ada ratusan ribu guru yang berstatus honorer. Banyaknya jumlah guru honorer yang belum diangkat ini disebabkan kekacauan data administrasi yang dimiliki pemerintah.?Seharusnya, pengangkatan itu dapat dilakukan pada tahun lalu namun tenggat waktu pendataan yang sedianya harus selesai Agustus 2010 terpaksa molor hingga tahun ini,?tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kemenpan dan RB membuka formasi penerimaan calon PNS untuk tenaga pendidik dan tenaga medis. Penerimaan guru hanya diperuntukkan bagi daerah yang masih kekurangan.
sumber: by Media CPNS on February 9th, 2012